Kamis, Oktober 15

Mengulas Cerpen "Kamar Mandi Mertua" (sumber: dokumentasi pribadi indahladya.com)


Judul

Kamar Mandi Mertua, karya Mabruroh Qosim. 


Pembahasan

Cerita pendek yang berjudul “Kamar Mandi Mertua” ini menceritakan sosok perempuan bernama Maryani yang harus tinggal serumah dengan mertuanya. Salah satu bagian dari rumah milik mertuanya ini adalah bagian kamar mandi yang terpisah dari rumah utama dan terhalang oleh pohon singkong setinggi manusia. Tak hanya usang, ternyata dinding kamar mandi mertuanya ini menyimpan banyak sekali kisah tak terduga yang membuat siapa saja terheran-heran.


Analisis Unsur Intrinsik

  • Tema : Kehidupan rumah tangga.
  • Tokoh : Maryani, Marbun, Mertua Maryani, dan Sari.
  • Sudut Pandang : Sudut pandang orang pertama.
  • Alur : Alur maju
  • Latar
    • Latar Tempat : Rumah utama dan kamar mandi terpisah yang dikelilingi kebun singkong.
    • Latar Waktu : Pagi-pagi buta.
    • Latar Suasana : Misterius, sedih, dan marah.
  • Amanat : Bertanggung jawab atas apa yang diperbuat.


Analisis Unsur Ekstrinsik

Latar Belakang Masyarakat

Latar belakang masyarakat yang ditunjukkan dalam cerita pendek “Kamar Mandi Mertua” ini berupa masyarakat perkampungan. Adapun beberapa fenomena yang sering terjadi di masyarakat saat ini adalah perihal hamil di luar nikah. Di mana nantinya seorang bayi yang akan menjadi korban dari tindakan kotor kedua orang tuanya.

Nilai yang Terkandung

Salah nilai yang terkandung dalam cerita pendek “Kamar Mandi Mertua” ini adalah nilai sosial di mana dewasa ini tidak jarang ditemukan masyarakat yang sudah hamil bahkan mempunyai anak meskipun belum menikah. Masyarakat yang katanya menganut budaya ketimuran ini seharusnya tidak mengindahkan kebiasaan tersebut.

 

Rangkuman

Satu kalimat yang terlintas di benak saya ketika membaca cerpen ini adalah betapa cerpen ini dapat menggambarkan kehidupan masyarakat saat ini. Meskipun menggunakan alur maju, tetapi selalu banyak kejutan dari setiap kisah di dalam cerita tersebut.

Adapun nilai dan amanat yang ingin disampaikan dari cerpen ini bahwa atas dasar alasan apapun itu, berhubungan di luar nikah tidaklah bisa dibenarkan. Hal ini dikarenakan akibat yang akan dirasakan tidak hanya berdampak pada kedua orang tuanya yang berbuat tersebut. Namun, dampak buruk ini juga akan turut dirasakan oleh si anak yang terlahir ke dunia dalam keadaan suci, tetapi harus menanggung celaan akibat perbuatan kotor kedua orang tuanya.


IndahLadya

 

#OneDayOnePost

#ODOP

#ODOPChallenge6


Baca juga :

Sebuah Fiksi Mini : Hujan

Review Film Pendek Cream (2017) dan Tilik (2020) : Sebuah Realita Kehidupan

Everything About Ladya . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates