Kamis, Oktober 29

Mengenal Copy Resep
Mengenal Copy Resep (sumber: dokumentasi pribadi indahladya.com)

Copy resep ini merupakan salah satu istilah yang sering kita dengar ketika akan menebus obat di suatu apotek. Namun, beberapa dari kita mungkin belum tahu bagaimana aturan dalam penggunaan copy resep ini sendiri. Padahal, kita perlu mengetahui kapan copy resep ini dapat digunakan dan apa tujuan dari pemberiannya.

Apa itu Resep?

Pengertian Resep
Apa Itu Resep? (sumber: dokumentasi pribadi indahladya.com)

Sebelum melangkah lebih jauh mengenai istilah copy resep, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan resep ini sendiri. Resep adalah sebuah permintaan tertulis dari seorang dokter, dokter gigi, atau dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotek untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita (DepKes RI, 2004).

Sebagaimana ketika kita berobat ke rumah sakit, maka kita akan diberikan suatu daftar obat-obatan yang perlu kita tebus ke bagian apotek dari rumah sakit tersebut, nah inilah yang biasa disebut dengan resep.

Di dalam suatu resep, terdapat beberapa bagian penting yang harus tercantum, seperti :

  • Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
  • Tanggal penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat
  • Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
  • Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/pemilik hewan
  • Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal (DepKes RI, 2004).

Copy Resep

Copy Resep Adalah
Copy Resep (sumber: dokumentasi pribadi indahladya.com)

Berbeda dengan resep, jika resep ditulis oleh seorang dokter, maka copy resep ini ditulis oleh seorang apoteker. Copy resep atau yang biasa dikenal dengan apograph, exemplum, ataupun afschrift, adalah sebuah salinan yang dibuat oleh apoteker di suatu apotek.

Copy resep ini memiliki struktur bagian yang berbeda dengan resep. Adapun bagian-bagian tersebut terdiri dari:

  • Nama dan alamat apotek
  • Nama dan nomor izin apoteker pengelola apotek.
  • Tanda tangan atau paraf apoteker pengelola apotek
  • Tanda det (detur) untuk obat yang sudah diserahkan dan tanda nedet (nedetur) untuk obat yang belum diserahkan, pada resep dengan tanda ITER …X diberi tanda detur orig / detur …..X
  • Nomor resep dan tanggal pembuatan (DepKes RI, 2004).

Copy resep dibuat untuk mempermudah pasien agar dapat membeli obat yang sebelumnya sudah pernah ia tebus di apotek tanpa bertemu dengan dokter terlebih dahulu. Biasanya copy resep ini ditujukan untuk pasien-pasien yang mengalami penyakit kronis seperti stroke, hipertensi, diabetes, dan penyakit-penyakit kronis lainnya.

Pengulangan Resep (Iter)

Arti Iter Pada Resep
Pengulangan Resep (sumber: dokumentasi pribadi indahladya.com)

Pada suatu resep, biasanya dokter mencantumkan istilah “iter” pada bagian kiri atas resep. Iter di sini berarti resep tersebut dapat diulang sehingga apoteker boleh membuat salinan resep (copy resep) dari resep asli tersebut.

Apabila perintah yang tercantum di resep tersebut berupa “iter 2x”, maka resep tersebut boleh ditebus oleh pasien sebanyak 3 kali. Saat pengambilan yang pertama pasien menebus obat menggunakan resep asli dari dokter, pengambilan kedua menggunakan copy resep pertama (pengulangan yang ke-1 kali), dan pengambilan ketiga menggunakan copy resep kedua (pengulangan yang ke-2 kali).

Ketika pasien menebus resep obat yang terdapat perintah iter, maka apoteker wajib menuliskan “det orig” pada copy resep pertama, di mana hal ini menunjukkan bahwa obat sudah diserahkan berdasarkan resep aslinya.

Saat menebus resep kedua, apoteker akan memberikan tanda “det orig + iter 1x”, yang berarti obat sudah diserahkan sebanyak 1 kali resep asli dan 1 kali copy resep. Terakhir, saat menebus resep ketiga, apoteker akan memberikan tanda “detur” pada copy resep tersebut, yang berarti bahwa resep tersebut sudah ditebus semua berdasarkan pengulangan yang telah dicantumkan pada resep aslinya.

Nah, jadi gimana? Udah pada paham kan sama penggunaan copy resep ini? Satu hal yang perlu diingatkan kembali bahwa tidak semua resep boleh dilakukan pengulangan, seperti contohnya resep yang mengandung narkotika, karena dikhawatirkan dapat menyebabkan ketergantungan pada pasien.

Jadi, jangan lupa untuk berkonsultasi masalah copy resep ini dengan dokter dan apotekermu ya!

 

IndahLadya

 

Referensi:

Departemen Kesehatan RI, 2004, Ilmu Resep Teori Jilid 1, Jakarta, Indonesia.


Baca juga:

Kenapa Obat Paten Lebih Mahal? 
Antibiotik vs Virus
Perbedaan Antiseptik dan Disinfektan yang Perlu Kamu Ketahui

24 komentar:

  1. Berarti kalau ada tulisannya "no iter", obatnya tidak boleh ditebus lagi ya, Kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya betul kak, yang hanya ada tulisan "iter" yang boleh untuk ditebus kembali :)

      Hapus
  2. Kak, kalau di resep ditulis Iter 2x, di copyresepnya iternya diganti jadi 1x atau tetap iter 2x nanti ditambah det orig? Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau penulisan iter yang di kiri atas copyresep gak perlu diubah kak, disesuaikan dengan resep aslinya. Untuk penulisan "det" yang di bagian bawah nama obatnya disesuaikan dengan pengambilan ke berapa ya kak, sesuai yang udah dijelasin di artikelnya, semoga membantu :)

      Hapus
  3. Kak. Kan resepnya iter 2x tu. Di artikel yg d atas trcantum kalau untuk pengambilan kedua dibuat det orig+iter 1 x. Bisa gak d buat nya cuman det 2x gtu aja. Jd singkat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setahu saya sih aturannya begitu kak, jadi biar gak membingungkan. Karena det orig disini buat ngasih tau kalo resep aslinya udah ditebus gitu :)

      Hapus
  4. Kalo pasien hanya membeli obat separuh nya aja gimana tuh?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa ditulis sesuai jumlah pengambilannya berapa kak, misalkan saat pengambilan pertama pada resep iter yang totalnya 10 tablet lalu pasien hanya ingin mengambil separuhnya (5 tablet), maka bisa ditulis "det V". Namun hal ini tidak berlaku untuk resep antibiotik ya kak, karena antibiotik tidak bisa ditebus setengahnya. Semoga membantu

      Hapus
  5. Kalo resep kita ngk di salin itu gmna kak. Pertama beli di salin trus pas ke 2 x nya ngk dpt salinan. Mohon di bantu jawab kan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jumlah salinan resep yang kita dapat itu disesuaikan dengan jumlah "iter" yang tertera di resep aslinya kak. Jadi apabila kakak dapat resep asli yang ada tulisan "iter 1x", itu berarti pada penebusan pertama kakak dapet salinan resep pertama, lalu untuk penebusan kedua kakak udah gak dapet salinan resep lagi kak, kalaupun dapat akan ditulis dengan keterangan "detur" yang berarti semua obatnya sudah diberikan sesuai jumlah yang tertera jadi gakbisa ditebus kembali dgn copy resep tsb.

      Jadi tergantung dengan jumlah "iter" yang tercantum di copy resepnya kak. Semoga membantu kak.

      Hapus
  6. Kak kalo setiap resep itu wajib dicopy dan diberi tanda detur ngga sih, walaupun resep tersebut tanpa iter?

    BalasHapus
    Balasan
    1. nggak wajib kak, tapi boleh diberikan copy resep apabila pasiennya membutuhkannya, tapi harus disertakan tanda "detur" untuk menandai bahwa resep tersebut telah ditebus seluruhnya.

      Hapus
  7. kalo pasien hanya nebus setengah gmn tuhh?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa ditulis "detur ..." sesuai dengan jumlah obat yang diambil kak, apabila jumlah obat seluruhnya adalah 10 kemudian ingin diambil setengahnya, maka ditulis "detur V" pada copy resep yang dibuat.

      Hapus
  8. Mau nanya dong kak, kalo pasien nya ngambil setengah dari 15 gmna kak? Apa ditulis det 7,5 apa gimana tuh. Tolong ya kak, terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalo setengah dari 15 mungkin bisa diambil 7 atau 8 dulu kak, kemudian untuk penebusan selanjutnya bisa disesuaikan dengan sisa obat yang belum diambil.

      Hapus
  9. Ka resep yg tidak boleh ada tanda iter apa ka?

    BalasHapus
  10. boleh kah copy resep diambil di apotik lainnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh kak, asalkan tidak ada obat narkotika

      Hapus
  11. kalau resepny kan pakai iter2x nah yg original ny udh diambil dia mau ambil lagi cuman setengah aja gimana ya Kak penulisannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa disesuaikan dengan jumlah obat di resepnya kak, misalkan jumlahnya 10, bisa ditulis det orig+5, karena pengambilan kedua hanya diambil setengahnya

      Hapus
  12. Ka kalau di resep di tulis iter 1x untuk penebusan yg keduanya di tulis apa yahh di copy resep apakah det org + iter 1x atau gimana ka

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk penebusan kedua gak perlu dilampirkan copy resep lagi ya, karena sudah penebusan terakhir. Atau kalau masih ingin dilampirkan copy resep, ksterangannya cukup "detur".

      Hapus

Everything About Ladya . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates