Senin, Agustus 17

Cukai Rokok Naik, Besok Makan Apa? (sumber: dokumentasi pribadi indahladya.com)

“Teman saya yang di Melbourne memutuskan untuk berhenti merokok tepat sejak hari pertama menginjakkan kaki kesana, karena harga rokok yang terbilang cukup mahal, ratusan ribu!”

Begitulah kurang lebih kutipan yang dapat saya ambil dari Ibu Renny Nurhasana, Dosen dan Peneliti Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, narasumber di Talkshow Ruang Publik KBR yang diselenggarakan oleh KBR, bertemakan “Mengapa Cukai Rokok Harus Naik Saat Pandemi?”.

Rokok dan Candu

“Sebuah studi mengatakan bahwa merokok lebih adiktif daripada beberapa obat yang paling berbahaya di dunia”
(lifestyle.bisnis.com)

Kandungan dalam sebatang rokok (sumber: p2ptmkemkes.go.id)


Sepertinya sudah banyak sekali masyarakat yang mengetahui bahwa merokok dapat menyebabkan candu. Namun, hal ini seringkali diabaikan oleh sebagian besar penikmat rokok. Mereka beranggapan bahwa merokok adalah hak dari setiap perokok yang harus dihormati, namun mungkin mereka terlupa bahwa ada hak-hak orang lain yang terabaikan ketika orang-orang yang bukan perokok ini terpapar asap rokok sehingga menjadi perokok pasif, salah satunya adalah hak untuk menghirup udara bersih.

Balada Work From Home

Mungkin beberapa perusahaan telah menetapkan peraturan bagi para karyawannya untuk tidak merokok di lingkungan kerja, namun bagaimana para pekerja yang notabenenya perokok saat Work From Home ini diberlakukan?

Bisa saya katakan bahwa hal ini justru menjadi kesempatan bagi para pekerja yang mungkin selama ini tidak bisa menikmati rokok mereka dengan leluasa di lingkungan kerja justru cenderung berpikir bahwa rumah adalah tempat dimana mereka bisa merokok dengan leluasa tanpa peraturan terikat dari pihak manapun.

Perokok pasif (sumber: p2ptm.kemkes.go.id)


Miris memang, namun begitulah kenyataannya. Di negara yang masih menganut budaya patriarki ini perempuan cenderung tidak memiliki kekuasaan penuh atas rumah tangga dan peraturan di dalamnya, sehingga mereka cenderung takut untuk speak-up mengenai masalah ini ke publik.

Padahal, menjadi perokok pasif berarti meningkatkan risiko seseorang untuk terserang kanker paru-paru sebanyak 25 persen. Selain itu, perokok pasif juga meningkatkan risiko penyakit jantung koroner. Penyakit jantung koroner ini dapat menyebabkan serangan jantung, nyeri dada, dan gagal jantung (sumber: halodoc.com)

Dampak Asap Rokok Pada Gejala Covid-19

Reisa Broto Asmoro selaku Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan seseorang yang mengidap penyakit tidak menular (PTM) dan terjangkit virus corona disebut memiliki potensi fatal yang tinggi.

WHO menyebut merokok dan paparan asap rokok (second-hand smoke) merupakan faktor risiko utama penyebab kanker dan penyakit paru lainnya serta penyakit-penyakit kardiovaskular, seperti penyakit jantung koroner dan stroke.

Rokok bebani program JKN (sumber: mediaindonesia.com)


Merokok saat pandemi ini justru akan memperparah kondisi seseorang apabila ia terjangkit virus corona yang kini tengah melanda dunia. Gejala yang ditimbulkan pun tentunya akan lebih berat dibandingkan gejala yang ditimbulkan oleh pasien yang bukan perokok.

Sebagaimana yang kita ketahui, virus corona menyerang paru-paru dengan mengakibatkan suatu gejala berupa sesak nafas. Adapun asap rokok yang masuk ke dalam sistem pernafasan ini akan memperparah gejala tersebut.

Merokok menyebabkan kerusakan pada sistem pernafasan dengan cara merusak silia, struktur seperti rambut halus, yang bertugas menjaga kebersihan saluran nafas. Kemudian asap rokok memenuhi alveoli, kantong udara kecil yang memungkinkan pertukaran oksigen dan karbon dioksida antara paru-paru dan darah. Gas beracun yang disebut karbon monoksida melewati membran masuk ke darah, mengikat hemoglobin dan menggantikan oksigen yang biasanya diangkut ke seluruh tubuh. Itulah salah satu alasan merokok dapat mengakibatkan kekurangan oksigen dan sesak nafas (sumber: kumparan.com)

Kontroversi Kenaikan Cukai Rokok

“Cukai (terbilang) sangat efektif, karena terbukti di berbagai negara berhasil menurunkan prevalensinya (perokok) dengan mekanisme harga, salah satunya dengan menaikkan cukai.”
(Ibu Renny Nurhasana, Dosen dan Peneliti Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI) 

Di Indonesia, terhitung sejak 1 Januari 2020, cukai rokok naik sebesar 23%, adapun harga penjualan rokok eceran naik sebesar 35%. Namun, kenaikan cukai ini belum terbilang cukup efektif dikarenakan tujuan utama dari kenaikan cukai rokok ini belum tercapai, yaitu untuk menurunkan prevalensi perokok di Indonesia.

Indonesia dengan jumlah perokok remaja tertinggi di dunia (sumber: femina.co.id)


Cukai rokok ini diharapkan untuk terus naik demi melindungi masyarakat Indonesia di tengah ancaman Covid-19 yang jumlah kasus positifnya tengah meningkat setiap harinya.

“Jadi harus dinaikkan terus cukainya supaya tercapai tujuannya (penurunan konsumsi rokok). Target untuk penjualan rokok adalah Rp70.000,-/bungkus, namun sekarang baru Rp20.000,- sampai Rp30.000,-. Kalau sudah Rp70.000,- baru efektif, karena hanya orang yang sudah biasa merokok saja yang akan melanjutkan untuk merokok, sedangkan yang baru memulai tidak akan terus melanjutkan merokok, terutama anak-anak.”
(Profesor Hasbullah Thabrany, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau)

Pemberlakuan kenaikan cukai rokok ini ternyata memiliki tujuan yang sama dengan strategi peraturan pembatasan iklan rokok, yaitu untuk membuat orang yang baru memulai merokok agar tidak melanjutkan kebiasannya tersebut, terlebih lagi untuk orang-orang yang baru akan memulai merokok, misalnya remaja yang cenderung ingin coba-coba.

Kutipan kisah yang sudah saya cantumkan di awal penulisan artikel ini membuat saya tertarik untuk mencari tahu berapa tepatnya harga rokok di salah satu kota di Australia ini. Dilansir dari situs idntimes.com, per tahun 2019, Negeri Kanguru berada di urutan pertama dengan harga rokok per bungkus termahal di dunia. Untuk satu bungkus rokok disana harga jualnya rata-rata adalah US$20,38 per bungkus atau setara Rp285 ribu (kurs Rp14 ribu).

 

Harga rokok termahal (sumber: medcom.id)

Jika dibandingkan dengan Indonesia yang kini harga jual rokoknya hanya berkisar Rp20.000,-/bungkus sampai dengan Rp30.000,-/bungkus maka seharusnya tidak ada masalah ketika harga rokok dinaikkan menjadi Rp70.000,-/bungkus atau bahkan lebih. Karena, salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya prevalensi perokok di Indonesia adalah harga tembakau di Indonesia yang masih tergolong murah, sehingga masyarakat kalangan bawah pun dapat menjangkau dan membelinya.

Lantas, apakah dengan naiknya harga rokok justru membuat masyarakat menjadi merasa semakin terbebani di tengah pandemi yang justru penghasilan cenderung turun? Saya yakin sebenarnya Anda sudah tahu sendiri jawabannya.

Analoginya begini, jika penghasilan seseorang terhitung 1,5 juta /bulan, maka ia memiliki jatah Rp50.000,- per harinya. Dengan membeli harga rokok yg berkisar Rp20.000-Rp30.000/bungkus per harinya, maka bisa dipastikan hampir separuh gajinya teralokasikan ke hal yang sebenarnya tidak benar-benar urgent. Jadi, bagaimana menurut Anda?

Sikapilah kenaikan cukai rokok ini dengan positif karena pemerintah tengah mengusahakan yang terbaik untuk rakyatnya.

Toh, tidak ada paksaan untuk Anda membeli rokok dan tidak ada paksaan pula untuk Anda berhenti merokok, it's based on your opinion, decision, and of course your capability.

Peran Serta Pemerintah dan Masyarakat

Pemerintah saat ini tengah disibukkan dengan bencana Covid-19 yang tengah melanda dunia, berbagai kebijakan pun dikeluarkan sebagai wujud peduli pemerintah terhadap masyarakat. Namun, alangkah baiknya apabila hal-hal yang berhubungan langsung dengan dampak pandemi saat ini cenderung lebih diutamakan, salah satunya adalah dorongan bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan pengendalian tembakau yang ketat.

Adapun hal yang saat ini harus sama-sama kita suarakan adalah bahwa pada kenyataannya perokok memiliki risiko lebih tinggi karena adanya Covid-19. Dan apabila Anda tetap memilih untuk menjadi perokok aktif, maka pastikan untuk tidak menjadikan orang disekitar Anda sebagai perokok pasif. Karena saya percaya, seorang perokok sekalipun tentu tidak ingin orang yang dicintainya sakit karena rokok.

Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesian Social Blogpreneur ISB. Syaratnya, bisa Anda lihat di sini

 

Artikel ini diikutsertakan dalam lomba blog KBR

 

Referensi :

dr. Verury Verona Handayani, 2019, Alasan Perokok Pasif Lebih Berbahaya daripada yang Aktifhttps://www.halodoc.com/artikel/alasan-perokok-pasif-lebih-berbahaya-dari-yang-aktif, diakses pada 15 Agustus 2020.

Eni Kartinah, 2019, Kendalikan Rok Selamatkan JKN, https://mediaindonesia.com/read/detail/239177-kendalikan-rokok-selamatkan-jkn, diakses pada 16 Agustus 2020.

Femina, 2016, 7 Fakta Tentang Rokok yang Perlu Anda Ketahui,  https://www.femina.co.id/trending-topic/7-fakta-tentang-rokok-yang-perlu-anda-ketahui, diakses pada 16 Agustus 2020.

Hana Adi Perdana, 2019, Ini 5 Negara dengan Harga Rokok Termahal di Dunia, https://www.idntimes.com/business/economy/hana-adi-perdana-1/ini-5-negara-dengan-harga-rokok-termahal-di-dunia/3, diakses pada 16 Agustus 2020.

KBR, 2020, Mengapa Cukai Rokok Harus Naik Saat Pandemi, https://www.kbrprime.id/listen.html?type=story-telling&cat=ruang-publik&title=mengapa-cukai-rokok-harus-naik-saat-pandemi, diakses pada 15 Agustus 2020.

Lampu Edison, 2019, Bagaimana Cara Rokok Mempengaruhi Tubuh Kita, https://kumparan.com/lampu-edison/bagaimana-cara-rokok-mempengaruhi-tubuh-kita-1rgELUTAasB/full, diakses pada 15 Agustus 2020.

Mia Chitra Dinisari, 2015, 7 Alasan Mengapa Anda Bisa Kecanduan Rokok, https://lifestyle.bisnis.com/read/20151029/106/487050/7-alasan-mengapa-anda-bisa-kecanduan-rokok, diakses pada 15 Agustus 2020.

P2PTM Kemenkes RI, 2018, Kandungan dalam Sebatang Rokok, http://p2ptm.kemkes.go.id/infografhic/kandungan-dalam-sebatang-rokok, diakses pada 16 Agustus 2020.

P2PTM Kemenkes RI, 2019, Yuk Mengenal Apa itu Perokok Pasif, http://www.p2ptm.kemkes.go.id/infographic/yuk-mengenal-apa-itu-perokok-pasif, diakses pada 16 Agustus 2020.

 

#PutusinAja

#KBR

#KomunitasISB

#Tembakau

#Rokok

Everything About Ladya . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates